POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Perlindungan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas, DPRD Sumsel Tinjau Langsung Layanan di OKU Selatan

SEJAJAR.ID – Upaya memperkuat perlindungan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terus digencarkan.

Komitmen tersebut tampak dalam kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, At Thahirah Putri Lestari, SE, bersama jajaran Anggota DPRD OKU Selatan ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPAPPKB) OKU Selatan, Jumat (20/02/2026).

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memastikan sistem pelayanan perlindungan berjalan optimal, responsif, dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan strategis dibahas secara mendalam, mulai dari langkah pencegahan kekerasan, alur penanganan perkara, hingga pendampingan serta pemulihan korban.

At Thahirah Putri Lestari menegaskan bahwa perlindungan anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, anak dan perempuan merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian serius dan perlindungan maksimal dari seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab perlindungan tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah daerah.

Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak dan perempuan.

Selain membahas penguatan kebijakan, pertemuan tersebut turut menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan.

Mulai dari penguatan sumber daya manusia, penyediaan fasilitas pendukung, hingga dukungan anggaran dinilai menjadi faktor penting agar layanan perlindungan dapat berjalan profesional dan cepat tanggap.

Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi terhadap sistem penanganan kasus kekerasan yang telah diterapkan.

Evaluasi mencakup mekanisme pelaporan, koordinasi lintas instansi, pendampingan hukum, hingga layanan pemulihan psikologis bagi korban.

Dalam diskusi terungkap, salah satu tantangan terbesar masih berkaitan dengan rendahnya keberanian korban atau keluarga untuk melapor.

Stigma sosial, tekanan lingkungan, serta minimnya pemahaman mengenai hak-hak korban menjadi hambatan yang perlu diatasi melalui pendekatan yang lebih intensif dan edukatif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PPPAPPKB OKU Selatan, Hj. Umu Manazilawati, S.KM., MM, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas kolaborasi lintas sektor.

Peningkatan kapasitas petugas, pembenahan sistem pelaporan, serta sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat menjadi langkah yang terus diupayakan.

Ia menambahkan, dinas secara rutin memberikan pendampingan komprehensif kepada korban, mencakup aspek hukum, kesehatan, hingga psikologis.

Kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, rumah sakit, dan lembaga sosial diperkuat agar proses penanganan berjalan terpadu dan menyeluruh.

Edukasi publik juga dinilai sebagai kunci utama dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Melalui program penyuluhan, pelatihan, serta kampanye kesadaran, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan dan berani melaporkan setiap bentuk pelanggaran.

Kehadiran wakil rakyat dalam kunjungan tersebut mendapat apresiasi dari jajaran Dinas PPPAPPKB OKU Selatan.

Dukungan legislatif dinilai menjadi dorongan positif untuk memperkuat sistem perlindungan sosial di daerah.

Dengan kolaborasi solid antara DPRD, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan OKU Selatan mampu membangun sistem perlindungan yang kokoh dan berkelanjutan, sekaligus mewujudkan daerah yang aman, ramah anak, dan menjunjung tinggi hak serta martabat perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button