POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Kejari OKU Geledah Aliran Dana Sekretariat DPRD, Status Kasus Korupsi APBD Naik ke Penyidikan

Kejari OKU Naikkan Status Korupsi APBD DPRD OKU 2024 ke Penyidikan

BATURAJA, SEJAJAR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2024 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Keputusan besar ini diambil setelah tim penyelidik melakukan ekspose perkara di Ruang Ekspose Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU pada Selasa (10/02/2026). Ekspose tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Rudhy Parhusip, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Kasi Pidsus, Kasi Intelijen, serta tim penyidik terkait.

Fokus Penyelidikan: Bagian Umum Sekretariat DPRD Penyelidikan ini menitikberatkan pada pengelolaan anggaran di Bagian Umum Sekretariat DPRD OKU. Berdasarkan hasil paparan tim penyelidik, ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam beberapa item kegiatan dan dokumen pertanggungjawaban yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Seluruh peserta ekspose sepakat bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi ini telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kajari OKU, Rudhy Parhusip, melalui Kasi Intelijen Hendry Dunan, S.H.

Pendalaman Dokumen dan Aliran Dana Dengan naiknya status ke tahap penyidikan, tim jaksa penyidik kini memiliki kewenangan lebih luas untuk mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Fokus utama penyidikan ke depan meliputi:

  1. Pemeriksaan Dokumen: Melakukan audit mendalam terhadap dokumen pertanggungjawaban kegiatan di Bagian Umum.

  2. Penelusuran Aliran Dana: Melacak ke mana saja anggaran tersebut mengalir dan siapa saja pihak yang diuntungkan.

  3. Penetapan Tersangka: Mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum dalam perkara ini.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tim akan bekerja cepat untuk mengungkap peran pihak-pihak terkait dalam pengelolaan anggaran dimaksud,” tegas Hendry Dunan.

Komitmen Pemberantasan Korupsi Langkah tegas Kejari OKU ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh instansi di Kabupaten OKU untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana publik. Masyarakat kini menanti siapa saja oknum yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus APBD Sekretariat DPRD ini.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button