DAERAH

Jaga Kekhusyukan Ramadan, Bupati OKU Imbau Warung Pasang Tirai dan Karaoke Tutup

OKU, SEJAJAR.ID – Dalam rangka menjaga toleransi dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat.

Imbauan tersebut memuat sejumlah ketentuan yang bertujuan menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif selama bulan Ramadan.

Salah satunya menyasar pelaku usaha makanan dan minuman, seperti warung makan, warung kopi, kafe, dan usaha sejenis, agar tidak beroperasi secara terbuka pada siang hari.

Bupati menegaskan, apabila terdapat aktivitas makan dan minum yang tidak dapat dihindari, pemilik usaha diminta memasang tirai penutup.

BACA JUGA : Sidang Pledoi Korupsi PMI OKU Timur, Pengacara Sebut Unsur Memperkaya Diri Tidak Terbukti

Langkah itu dinilai sebagai bentuk penghormatan sederhana namun bermakna bagi masyarakat yang sedang menunaikan ibadah puasa.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak merokok, makan, maupun minum di ruang terbuka pada siang hari demi menjaga ketertiban umum serta menghormati sesama.

Tak hanya sektor kuliner, imbauan juga berlaku bagi tempat hiburan. Pemilik usaha karaoke dan hiburan sejenis diminta menghentikan operasional sementara selama Ramadan.

Pemerintah daerah juga tidak memperkenankan penyelenggaraan konser maupun hiburan musik organ tunggal, baik siang maupun malam hari.

BACA JUGA : 30 Kepala Sekolah Dilantik, OKU Jadi Pelopor Pengangkatan Kepala Sekolah Digital di Sumsel

Menurut Bupati, aktivitas hiburan tersebut berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah umat Muslim, termasuk pelaksanaan salat tarawih dan kegiatan keagamaan lainnya.

Larangan juga diberlakukan terhadap penjualan dan penggunaan petasan sepanjang Ramadan.

Suara bising dari petasan dinilai dapat mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya pada malam hari saat umat Muslim menjalankan ibadah.

Di sisi lain, Bupati mengajak seluruh umat Muslim memanfaatkan Ramadan dengan memperbanyak amal ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan bersedekah.

Ia juga mengingatkan agar penggunaan pengeras suara saat tadarus di masjid maupun musala dilakukan secara bijak, dengan volume yang tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Melalui imbauan ini, Pemerintah Kabupaten OKU berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana Ramadan tetap penuh kedamaian, toleransi, dan kekhidmatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button